ABSTRAK
Kemukus
(Piper cubeba L.) merupakan salah satu jenis tanaman obat yang nyaris
punah, padahal potensi tanaman tersebut cukup menjanjikan.
produksi nasional buah kemukus saat ini hanya sekitar 223 ton/tahun,
dengan luasan 517 ha, berarti produktivitasnya hanya 0.43 ton/ha/th.
Bila diasumsikan pada populasi/ha rata-rata 2.000 tanam, maka
produktivitasnya setara dengan 0.215 kg/ph/th. Tingkat produktivitas
sebesar tersebut masih terlalu rendah dan berpeluang besar untuk
ditingkatkan.
PENDAHULUAN
Kemukus
(Piper cubeba L.) merupakan salah satu jenis tanaman obat yang nyaris
punah, padahal potensi tanaman tersebut cukup menjanjikan. Buah
kemukus banyak dibutuhkan dalam industri obat tradisional (IOT).
Burkill (1935), mengemukakan bahwa dalam obat tradisional Indonesia
buah kemukus digunakan untuk mengobati penyakit kelamin, brochitis,
disentri dan penyakit perut. Di negara-negara Eropa pada awalnya
bahwa buah kemukus tersebut hanya digunakan untuk rempah, namun
belakangan digunakan juga sebagai obat, terutama untuk mengobati
penyakit gonorhea, disentri dan penyakit perut lainnya. Di Amerika
Serikat selain digunakan untuk mengobati jenis-jenis penyakit seperti
tersebut di atas juga digunakan untuk mengobati penyakit catarrhen
dan pembuatan sigaret asthma.
Hasil
penelitian de Jong (1948) dikemukakan bahwa dalam buah kemukus
terkandung 10 - 20% minyak atsiri, namun hasil penelitian Rusli dan
Soepandi (1981), buah kering kemukus asal Jawa Tengah hanya
mengandung sekitar 6.51% saja. Walaupun kandungan kadar minyak
atsiri kemukus asal Jawa jauh lebih rendah, namun sampat saat ini
pemasarannya tidak mengalami masalah. Rendahnya kandungan minyak
atsiri kemukus lokal disebabkan karena pengaruh cara budidaya yang
masih sangat sederhana.
Berdasarkan
catatan sejarah, seperti yang dikemukakan oleh Purseglove (1968)
dalam bukunya berjudul Tropical Crops Dycotyledonae, bahwa tanaman
kemukus merupakan tanaman asli Indonesia. Dahulu tanaman tersebut
tumbuh secara liar di bagian Barat Nusantara, terutama di tepi-tepi
hutan payau. Dalam bahasa daerah dikenal dengan nama kemukus
(Indonesia), kemukus atau timukus (Jawa), rinu (Sunda), kamokos
(Madura), kemukuh (Simalur). Dalam bahasa Inggrisnya dinamakan cubeb
pepper.
Van
Romburgh (1886) menyatakan bahwa tanaman kemukus sudah dibudidayakan
petani Indonesia sejak lama dan cara pemeliharaan yang dilakukan
petani terhadap tanaman kemukus sama dengan cara-cara pemeliharaan
tanaman lada (Peper nigrum L.). Daerah-daerah penghasil utama
kemukus diwaktu jaman penjajahan Belanda yaitu di Jawa Barat, Jawa
Tengah, Sumatera Utara, dan Balikpapan (Kalimantan Tengah).
Saat
ini di daerah Jawa Barat, Sumatera Utara dan Balikpapan sudah tidak
ditemukan lagi petani yang menanam kemukus. Menurut tim survey
Balittro (2003), dalam laporannya tentang studi penyerapan bahan obat
alami di Indonesia, menyatakan bahwa pertanaman kemukus di Indonesia
hanya dijumpai di Propinsi Jawa Tengah dengan luasan sekitar 517 ha.
Hilangnya kemukus disebagian besar daerah pertanaman kemukus di
Indonesia tidak diketahui dengan pasti, namun diduga karena adanya
serangan penyakit. Dugaan ini didasari informasi dari petani, bahwa
setiap musim hujan tiba banyak tanaman kemukus yang mati karena
terserang penyakit busuk pangkal batang. Sebaran
areal tanaman dan produksi kemukus di Indonesia saat ini tertera pada
Tabel 1.
Tabel 1. Sebaran Tanaman Kemukus Indonesia Saat Ini
Sumber:
Balittro, 2003
POTENSI
DAN PROSPEK PEMASARAN BUAH KEMUKUS
Indonesia
menjadi pengekspor buah kemukus sejak jaman penjajahan Belanda.
Periode tahun 1918 - 1925, ekspor buah kering kemukus Indonesia
rata-rata mencapai 184.40 ton/tahun. Pada masa
sebelum perang kemerdekaan RI, jumlah ekspornya masih stabil,
sedangkan pada periode 1934-1939 rata-rata 134 ton/tahun. Beberapa
tahun menjelang dan sesudah perang kemerdekaan ekpor buah kemukus
terhenti, namun pada tahun 1956 mulai mengekspor kembali dan jumlah
ekspor mencapai 432 ton pada periode tahun 1962. Setelah itu produksi
buah kemukus Indonesia terus merosot, eskpor terakhir hanya sebanyak
93 ton terjadi pada tahun 1969 (Tabel 2). Tujuan ekspor Indonesia
waktu itu adalah ke negara Malaysia, Singapura, Hongkong, Jepang,
Jerman Barat, Amerika Serikat dan negara-negara Eropa lainnya. Sejak
periode 1963 sampai saat ini Indonesia tidak lagi menjadi negara
pengekspor buah kemukus, karena untuk kebutuhan di dalam negeri saja
tidak terpenuhi.
Tabel 1, menunjukkan bahwa produksi nasional buah kemukus saat ini
hanya sekitar 223 ton/tahun, dengan luasan 517 ha, berarti
produktivitasnya hanya 0.43 ton/ha/th. Bila diasumsikan pada
populasi/ha rata-rata 2.000 tanam, maka produktivitasnya setara
dengan 0.215 kg/ph/th. Tingkat produktivitas sebesar tersebut masih
terlalu rendah, mengingat berdasarkan hasil survey dan wawancara
penulis (2003) dengan petani kemukus di daerah produksi kemukus di
Kabupaten Wonosobo dan Purworejo (Jawa Tengah), tanaman kemukus
berumur lebih dari 20 tahun dalam keadaan baik dan sehat dapat
menghasilkan buah kemukus kering sekitar 20 - 30 kg/pohon/tahun.
Tanaman kemukus bisa tumbuh dan berproduksi sampai mencapai umur 50
tahun.
Berdasarkan hasil kajian team survey Balittro menyatakan bahwa
kebutuhan buah kemukus untuk dalam negeri mencapai 325.40 ton/tahun.
Dengan demikian, masih devisit sekitar 102.40 ton per tahun. Buah
kemukus tersebut digunakan dalam industri obat tradisional (IOT),
industri kecil obat tradisional (IKOT) serta oleh kebutuhan obat
tradisional dalam rumah tangga.
Tabel 2.
Gambaran ekspor buah kemukus Indonesia pada periode sebelum
dan
setelah kemerdekaan
Sumber
: *)Heyne (1950)
**)Biro Pusat Statistik Indonesia dalam
Abisono 1970.
Harga jual buah kemukus relatif tinggi dan stabil. Diwaktu musim
panen raya harga buah kering ditingkat petani antara Rp 25.000,-
sampai Rp 30.000,-/kg. Ketika panen buah kemukus kurang baik,
harganya bisa mencapai Rp 80.000,-/kg. Pemasarannya sangat mudah,
petani dapat menjualnya kepada tengkulak yang datang ketempat petani
pada waktu musim panen atau kepada pengumpul yang selalu ada disetiap
dusun. Buah kemukus dapat dijual kepada pengumpul baik dalam keadaan
segar maupun kering. Bila produktivitas kemukus nasional bisa
ditingkatkan dari 0.215 kg menjadi paling rendah rata-rata 1.0 kg
buah kering/ph/th, maka dari seluas 517 ha, produksi nasional
meningkat menjadi 1.034.00 ton/th. Dengan demikian maka kebutuhan
buah kemukus nasional akan terpenuhi, sekaligus dapat mengekspor
kembali buah kemukus sebesar 708.6 ton/th.
PERMASALAHAN
Secara ekologi pengembangan budidaya tanaman kemukus di Indonesia
tidak ada masalah, karena tanaman kemukus merupakan tanaman asli
Indonesia. Sementara ini tanpa pemeliharaan yang baik pun setiap
tahunnya petani masih dapat memanen buah kemukus dan pemasarannya
cukup baik.
Meskipun prospek pemasaran buah kemukus cukup baik dan kebutuhan
dalam negeri akan buah kemukus setiap tahunnya belum terpenuhi, namun
sampai saat ini perhatian terhadap peningkatan usaha pengembangan
budidaya tanaman kemukus, baik itu dari institusi pemerintah,
perusahaan swasta maupun LSM, dirasa masih sangat kurang.
Produktivitas kemukus di Indonesia saat ini sangat
rendah, dari 517 ha hanya menghasilkan 223 ton/th atau setara dengan 0.215
kg/ph/th. Faktor utama rendahnya
produktivitas kemukus Indonesia saat ini adalah selain karena adanya serangan
penyakit, yang paling mendasar adalah rendahnya pengetahuan petani tentang tehnik
budidaya tanaman tersebut. Dilain pihak
penelitian-penelitian yang berkaitan dengan tehnik budidaya dan aspek lainnya
belum banyak dilakukan, sehingga paket teknologi budidaya tanaman tersebut sama
sekali belum tersedia.
TINDAKLANJUT
PERMASALAHAN
Tindakan-tindakan
mendesak yang kiranya relevan dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan buah
kemukus dalam waktu yang singkat adalah: (1) Segera melakukan
penelitian-penelitian untuk menyusun suatu paket teknologi budaya kemukus, (2)
Mentransfer teknologi hasil penelitian kepada petani, melalui penyuluhan dan
pelatihan, (3) Melakukan rehabilitasi dan intensifikasi tanaman yang sudah ada
di kebun petani, dengan menerapkan teknologi hasil penelitian.